Dokumentasi Aktivitas UKM PP

Selasa, 15 September 2009

Syarat kandidat ketua umum

Kandidat Ketua Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Pengurus atau fungsionaris UKM Pendidikan dan Penalaran.

  4. Mahasiswa tingkat II atau semester III dengan IPK ≥ 2,01.

  5. Tidak sedang menjabat Pengurus Harian pada lembaga lain.

  6. Mempunyai kesanggupan dan kemampuan mengemban tugas yang dibebankan.

  7. Loyal dan setia kepada organisasi.

  8. Wajib mengikuti tes interview.

Tidak ada komentar: