Kandidat Ketua Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa. 
- Sehat jasmani dan rohani. 
- Pengurus atau fungsionaris UKM Pendidikan dan Penalaran. 
- Mahasiswa tingkat II atau semester III dengan IPK ≥ 2,01. 
- Tidak sedang menjabat Pengurus Harian pada lembaga lain. 
- Mempunyai kesanggupan dan kemampuan mengemban tugas yang dibebankan. 
- Loyal dan setia kepada organisasi. 
- Wajib mengikuti tes interview. 






 

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar